Di kalangan anak-anak atau remaja saat ini kerap terjadi Cyberbullying. Mungkin belum banyak orang yang mengetahui apa itu cyber bullying. Cyber bullying adalah kejahatan yang merupakan bentuk perluasan dari bullying yang selama ini terjadi secara konvensional. Cyberbullying berbentuk kejahatan secara verbal di dalam cyberspace dan mayoritas memakan korban anak-anak. Cyberbullying terjadi dimana seorang anak atau remaja diejek, dihina, diintimidasi, atau dipermalukan oleh anak atau remaja lain melalui media internet, teknologi digital atau telepon seluler. Di Indonesia, cyberbullying merupakan suatu masalah baru sehingga belum ada suatu pengaturan yang secara spesifik membahas mengenai masalah ini.
Seiring dengan perkembangan zaman, perkembangan teknologi pun semakin canggih. Anak-anak dan remaja sekarang sudah mahir menggunakan teknologi dan mengakses internet. Sosial media saat ini sedang digandrungi oleh remaja. Dengan aktif di sosial media seorang anak bisa dinilai ‘gaul’ oleh anak lainnya. Emosi remaja masih tergolong labil, sehingga kerap mengekspresikan diri dan tidak dapat mengontrol dirinya, sampai bertindak bully terhadap temannya sendiri. Misalnya, menghina atau mempermalukan teman sekolah melalui sosial media.
Tujuan dari penulisan ini adalah untuk memberitahukan bahwa media social atau sering dikenal sebagai social media adalah tempat untuk berbagi informasi atau ilmu yang diberikan dari pengguna yang satu kepada pengguna lainnya. Jadi media sosial bukanlah tempat untuk melakukan kegiatan bully. Dan memberitahukan tips dan cara agar terhindar dari cyberbullying itu sendiri.
Media sosial (Social Media) adalah saluran atau sarana pergaulan sosial secara online di dunia maya (internet). Para pengguna (user) media sosial berkomunikasi, berinteraksi, saling kirim pesan, dan saling berbagi (sharing), dan membangun jaringan (networking). Gamble, Teri, dan Michael dalam Communication Works sebagaimana dikutip Wikipedia menyebutkan, media sosial mempunyai ciri - ciri sebagai berikut yaitu pesan yang di sampaikan tidak hanya untuk satu orang saja namun bisa ke berbagai banyak orang contohnya pesan melalui SMS ataupun internet, pesan yang di sampaikan bebas, tanpa harus melalui suatu Gatekeeper, pesan yang di sampaikan cenderung lebih cepat di banding media lainnya, penerima pesan yang menentukan waktu interaksi
Anak-anak atau remaja yang melakukan cyber bullying terhadap temannya terkadang tidak memikirkan apa dampak buruknya. Orang yang ia ejek tersebut bisa kecewa, sedih, hingga merasa tertekan, dan bisa menarik diri dari lingkungannya karena tidak punya rasa percaya terhadap dirinya sendiri. Hal ini sangat merugikan dan membuat orang lain mendapatkan efek negatif atas perbuatan cyber bullying.
Peraturan perundang-udnangan yang mengatur tentang cyberbullying terdapat dalam Pasal 310, Pasal 369 dan Pasal 282 KUHP; Pasal 27 ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) dan Pasal 29 UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 80 UU Perlindungan Anak. Pengaturan tersebut hanya sebagai acuan yang tidak secara spesifik mengatur mengenai cyberbullying.
Masalah cyberbullying yang terjadi melalui situs-situs jejaring sosial terus meningkat jumlahnya sehingga menunjukkan perlunya pengaturan dan upaya perlindungan yang spesifik terhadap korbannya.
Melawan cyberbullying, atau paling tidak menghindarinya agar tidak mempengaruhi psikologis atau cara berpikir remaja kita adalah tips agar tidak terkena cyberbullying. Tidak semuanya akurat atau bisa menjadi obat mujarab, tetapi semoga bisa membantu orang tua, atau yang punya adik/saudara perempuan yang rentan menjadi korban cyberbullying terkait citra tubuhnya.
Cara-caranya adalah yang pertama pikirkan apa yang akan dikirim ke internet. Peringatkan agar para remaja ini berhati-hati dalam berbagi apapun ke internet, apalagi yang sifatnya personal. Meskipun apa yang dikirim tersebut hanya ditujukan kepada orang tertentu yang dipercaya, peluang tersebarnya konten privat ke ruang publik terlalu besar. Sekali sebuah konten tersebar luar di internet, tidak mungkin bisa menghapusnya lagi. Kemudian jadilah ‘anak baik’ di internet. Ajari remaja kita agar memperlakukan orang lain dengan baik, agar mereka pun diperlakukan orang lain dengan cara yang sama. Seringkali, korban cyberbullying adalah mereka yang pada awalnya membuat sesuatu yang menyinggung perasaan banyak orang di ruang publik. Ingat kasus anak SMA 6 dan wartawan?.Kemudian jangan reaktif. Jika seseorang berlaku kurang layak di internet, dan remaja kita mengetahuinya, sarankan agar mereka tidak dengan mudah merespon tindakan tersebut. Saling berlaku tidak layak hanya akan memperpanjang masalah, dan pada akhirnya menyebabkan rantai cyberbullying terus terjadi. Minta mereka untuk mengabaikan sesuatu yang dianggap kurang nyaman, atau laporkan. Setelah itu laporkan perilaku tak layak. Jika menemukan perilaku cyberbullying di internet, minta remaja kita untuk melaporkan kepada orang dewasa yang mengerti dengan persoalannya. Jika di sekolah, bisa melaporkan kepada guru, atau kepada orang tua jika guru tidak dapat memberi petunjuk untuk mengatasinya. Kalau perlu, laporkan secara online kepada pihak-pihak yang mungkin bisa membantu. Bahkan kalau sudah keterlaluan, ajari mereka untuk melaporkan perbuatan tidak menyenangkan kepada pihak penyelenggara layanan. Lihat contoh di artikel Bereaksi Terhadap Konten Bermasalah. Setelah itu jangan ikut berpartisipasi. Ketika terjadi cyberbullying massal terhadap seseorang atau sekelompok orang, larang remaja kita ikut-ikutan dalam aksi tersebut. Dalam beberapa kasus, sering terjadi di Twitter sebuah akun dicerca beramai-ramai karena sesuatu hal. Apapun alasannya, mencerca, atau mencaci maki seseorang bukanlah perbuatan yang bertanggung jawab di internet, maupun di dunia nyata. Dan yang terakhit simpan bukti-buktinya. Bukti-bukti perilaku yang tidak menyenangkan harus disimpan untuk kepentingan pengaduan. Ajari remaja kita untuk membuat screenshoot misalnya, agar kalau terjadi cyberbullying terhadap mereka, dapat dilaporkan ke pihak berwajib, disertai bukti-bukti otentiknya.
Jadi, berdasarkan telaah diatas dapat disimpulkan bahwa Media sosial (Social Media) adalah saluran atau sarana pergaulan sosial secara online di dunia maya (internet). Para pengguna (user) media sosial berkomunikasi, berinteraksi, saling kirim pesan, dan saling berbagi (sharing), dan membangun jaringan (networking). Namun, saat ini media social tidak digunakan sebagaimana mestinya yaitu cyberbullying. Cyber bullying adalah kejahatan yang merupakan bentuk perluasan dari bullying yang selama ini terjadi secara konvensional. Cyberbullying berbentuk kejahatan secara verbal di dalam cyberspace dan mayoritas memakan korban anak-anak. Cyberbullying terjadi dimana seorang anak atau remaja diejek, dihina, diintimidasi, atau dipermalukan oleh anak atau remaja lain melalui media internet, teknologi digital atau telepon seluler. Adapun cara-cara untuk menghindarinya adalah yang pertama pikirkan apa yang akan dikirim ke internet. Peringatkan agar para remaja ini berhati-hati dalam berbagi apapun ke internet, apalagi yang sifatnya personal. Kedua, jadilah ‘anak baik’ di internet. Ajari remaja kita agar memperlakukan orang lain dengan baik, agar mereka pun diperlakukan orang lain dengan cara yang sama. Ketiga, jangan reaktif. Jika seseorang berlaku kurang layak di internet, dan remaja kita mengetahuinya, sarankan agar mereka tidak dengan mudah merespon tindakan tersebut. Keempat, jangan ikut berpartisipasi. Ketika terjadi cyberbullying massal terhadap seseorang atau sekelompok orang, larang remaja kita ikut-ikutan dalam aksi tersebut. Kelima, laporkan perilaku tak layak. Jika menemukan perilaku cyberbullying di internet, minta remaja kita untuk melaporkan kepada orang dewasa yang mengerti dengan persoalannya.
Saran-saran yang dapat diberikan adalah sebaiknya untuk anak-anak atau remaja, media social digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi, berinteraksi, saling kirim pesan, dan saling berbagi dan membangun jaringan, bukannya untuk media cyberbullying. Karena cyberbullying dapat menjatuhkan citra dari orang yang menjadi korban bullying, pencemaran nama baik, menurunkan mental dan dapat membuat orang tersebut bunuh diri. Dan untuk orang tua ataupun masyarakat sebaiknya memperhatikan anak-anaknya, saudaranya khususnya anak perempuan karena anak perempuanlah yang rentan terkena cyberbullying.

No comments:
Post a Comment