Breaking News

Thursday, July 7, 2016

BAGAIMANA SIH YANG SEHARUSNYA?

Kurikulum merupakan perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja. Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh. (Primayandi, 2012) Di Indonesia, kurikulum yang berlaku saat ini adalah Kurikulum 2013. Namun, berita yang simpang siur yang menyebutkan bahwa kurikulum 2013 akan dihapus dan akan kembali menjadi KTSP 2006. Mentri Pendidikan Anies Baswedan akhirnya melakukan revisi terhadap kurikulum 2013 tersebut dikarenakan kurikulum 2013 memiliki system yang rumit seperti perkuliahan dan materi yang tidak jelas.
Menurut Aulia Ahmadi (2016) kekurangan dari kurikulum 2013 sebelum direvisi adalah 1). Guru banyak salah kaprah, karena beranggapan dengan kurikulum 2013 guru tidak perlu menjelaskan materi kepada siswa di kelas, padahal banyak mata pelajaran yang harus tetap ada penjelasan dari guru. 2). Banyak sekali guru-guru yang belum siap secara mental dengan kurikulum 2013 ini, karena kurikulum ini menuntut guru lebih kreatif, pada kenyataannya sangat sedikit para guru yang seperti itu. 3). Tugas menganalisis SKL, KI, KD buku siswa dan buku guru belum sepenuhnya dikerjakan oleh guru, dan banyaknya guru yang hanya menjadi plagiat dalam kasus ini. 4). Terlalu banyak materi yang harus dikuasai siswa sehingga tidak setiap materi bisa tersampaikan dengan baik, belum lagi persoalan guru yang kurang berdedikasi terhadap mata pelajaran yang dia ampu. 5). Beban belajar siswa dan guru terlalu berat, sehingga waktu belajar di sekolah terlalu lama. Dan 6). Penguasaan teknologi dan informasi untuk pembelajaran masih terbatas. Kemudian, dilakukan Beberapa Perubahan Penilaian dalam K13 yang diterapkan dalam tahun ini antara lain 1). Penilaian Sikap, 2). Ketuntasan Belajar, 3). Mekanisme dan Prosedur, 4). Pengolahan, 5). Laporan Hasil Belajar dan 6). Konsep Penilaian. Kurikulum 2013 yang sekarang berlaku dibuat lebih sederhana dan lebih terstruktur dan beban siswa dan guru sedikit dikurangi (Abdulah,2016). Kurikulum yang berlaku pasti berpengaruh terhadap proses belajar mengajar di kelas. Saat ini, guru di kelas banyak yang hanya datang ke kelas untuk memberikan tugas ataupun mereka mengajarkan materi dengan cara mereka membaca materi di guru dan hanya duduk di meja guru. Cara yang dilakukan oleh guru tersebut, akan menambah beban sebagai siswa, karena materi yang dibacakan oleh guru, belum tentu dimengerti oleh siswa dan siswa tidak dilatih untuk berfikir kreatif dan efisien, karena secara tidak langsung, cara mengajar tersebut membuat siswa bosan. Perkembangan yang dilakukan banyak pihak untuk membuat kegiatan belajar mengajar lebih menarik contohnya membuat aplikasi pembelajaran, animasi, ataupun dengan powerpoint merupakan hal yang sangat baik dilakukan oleh guru dengan syarat materi yang dijelaskan mudah dimengerti oleh siswa. Namun, realita yang sekarang terjadi adalah siswa yang malah lebih mengerti kemajuan teknologi dibandingkan gurunya. Terkadang, guru meminta bantuan muridnya untuk membuat atau menjalankan aplikasi pembelajarannya. Dan juga, dengan majunya teknologi, saat ini siswa rata-rata sudah memiliki smartphone dan mereka dapat mencari informasi lebih luas tentang pelajarannya atau yang lainnya.
Sistem mengajar guru yang dilakukan terhadap muridnya, dapat dikatakan membosankan, karena guru hanya membacakan materi kepada muridnya yang ada di buku. Padahal murid sudah membeli buku dan dapat membaca sendiri di rumah. Dengan direvisinya kurikulum 2013, sikap dan prilaku siswa juga masuk ke dalam penilaian. Namun, sikap dan perilaku siswa tidaklah selalu sama setiap harinya, tergantung dari suasana dan guru yang mengajar. Jadi, penilaian guru terhadap siswanya tentang sikap dan prilaku berbeda beda setiap mata pelajaran atau setiap guru. Namun, realita yang terjadi, penilaian terhadap siswa di buku hasil pembelajaran atau yang lebih dikenal dengan raport, setiap siswa sama, baik yang sifatnya kurang baik, ataupun yang baik, dan nilai di luar mata pelajaran baik ekstra atau club, juga disamakan setiap siswa. Apakah penilaian sikap dan perilaku tersebut yang dibuat dan dilampirkan pada rapor hasil pembelajaran yang ditunjukan kepada orang tua siswa diperlukan? Karena realita yang terjadi, guru hanya menuliskan kategori (A,B,C,D) dengan kaimat yang hamper sama hanya saja diganti satu dua kata oleh guru pada setiap murid. Jadi, dengan direvisinya kurikulum 2013 sebaiknya guru sudah mulai belajar dan mengikuti perkembangan teknologi dengan ruang lingkun yang baik, dalam cara belajar mengajar kepada siswa, karena cara yang lama dapat dikatakan membosankan bagi murid dan cara tersebut membuat murid mengantuk, dan dalam penilaian kurikulum 2013 dalam beberapa aspek sebaiknya diberikan penilaian sikap dan perilaku yang sesuai dengan kenyataannya saja. Tidak dengan istilahnya copy-paste punya siswa lain, dengan maksud mempermudah membuat hasil pembelajaran atau raport. (prd)

No comments:

Website Gak Jelas